Oct 17, 2009

TUTORIAL : PERHITUNGAN HARGA POKOK PENERBANGAN ( 1 )

Prakata

Mencoba saling berbagi (sharing). Maksudnya hanya satu "Melakukan sesuatu yang berguna bagi orang lain" Let’s Sharing Together. It's better than Do Nothings

Definisi simpel

Harga Pokok Penerbangan (Unit Cost) adalah Biaya per unit produksi pada suatu rute. Arti unit disini bisa bermacam-macam, bisa Jam terbang (Block Hour) sehingga menjadi Biaya/Jam terbang, bisa Rute (Route) sehingga menjadi Biaya/Rute, bisa Leg (Cycle) sehingga menjadi Biaya per Leg, atau Penumpang (Pax) menjadi Biaya /Penumpang, atau Bulan (Month) menjadi Biaya/Bulan dll, tergantung kebutuhan. Misalkan kebutuhan kita adalah ingin mengetahui berapa tarif yang akan dijual kepada pengguna jasa, maka kita perlu mengetahui terlebih dahulu berapa Biaya/Penumpang + % keuntungan= Harga tiket penerbangan. Sebaliknya jika kita ingin mendasarkan/mengikuti harga pasar suatu rute sebagai patokan, maka yang kita gunakan adalah Biaya/Jam terbang sebagai alat analisa. Penjelasannya sebagai berikut, misal harga tiket rata-rata Jakarta-Medan adalah Rp. 500.000, Seat tersedia pesawat 737=130 penumpang, asumsi SLF 70%=91 penumpang, jam terbang Jakarta-Medan=2 jam dan Kurs 1 USD=10.000, berarti pendapatan yang akan diperoleh per jam terbangnya adalah harga tiket Rp. 500.000 x 91 penumpang : 2 jam : Kurs 10.000=USD. 2.730/Jam. Katakanlah Biaya /Jam terbang yang kita hitung menghasilkan USD. 2.700/Jam, berarti masih ada keuntungan sebesar USD. 30/Jam (1,1%).

Manfaat perhitungan biaya per unit adalah untuk mengetahui untung rugi suatu rute dari sisi biaya. Biaya per unit juga dapat dipergunakan sebagai data pembanding dengan standar industri (Benchmark). Data pembanding yang biasanya dipakai adalah Biaya/jam, Biaya/Seat kilometer (ASK), Biaya/Pegawai, dsb.

Namun, suatu rute yang merugi bukan berarti rute tersebut tidak layak (feasible) untuk diterbangi. Perlu kita analisa terlebih dahulu apa faktor penyebabnya, bisa jadi karena rute tersebut trafiknya (lalu lintas penumpangnya) memang sedikit (Low Density Traffic) sehingga tidak mampu menutup biaya produksi, bisa juga karena salah dalam penggunaan tipe pesawat, karena pesawatnya menggunakan mesin yang boros (Airbus 330-2 mesin vs 340-4 mesin), atau konfigurasi seat nya terlalu sedikit (contoh ; 737 clasic (130 seat) vs 737NG (180 seat) padahal mesinnya sejenis CFM-56), atau biaya sewa pesawat yang terlalu tinggi, atau karena biaya overheadnya tidak seimbang (ekonomi biaya tinggi), dsb.

Pengelompokkan Biaya penerbangan

Pengelompokan biaya dalam industri penerbangan umumnya mendasarkan pada hubungannya dengan penggunaan pesawat, sehingga pengelompokkannya adalah Biaya langsung (Direct Cost) dan Biaya tidak langsung (Indirect Cost). Namun pengelompokkan biaya penerbangan tersebut diatas (Direct dan Indirect), untuk masing, masing Badan/Organisasi Penerbangan (ICAO, IATA, AAPA) sedikit berbeda. Jadi sekali lagi, tergantung kita mau mengacu pada yang mana. Pengelompokkan biaya dengan metode lain yang kita kenal adalah Biaya Tidak Tetap (Variable) dan Biaya Tetap (Fixed Cost) atau Biaya Produksi, Penjualan dan Umum.

Namun penulis mengelompokkan biaya penerbangan menjadi sebagai berikut :

Direct Cost (DOC) : Fuel, Variable Maintenance, Fleet Cost (Lease, Insurance, Depreciation & Interest), Flight & Traffic Services (Landing, Handling, Catering, On Board Service, Flight Interupted), Navigation (EnRoute Charges,Over Flyng), Variable Crew (Cockpit & Cabin Travel), Reservation & Sales Comm ( Reservation & Pax Comm, Freight Comm & CCard Comm)

Indirect Cost (IOC) : Operation Related Overhead (Cockpit & Cabin Person, Others Fixed Operation ), Maintenance Overhead (Maint. Org), Station Overhead (Station Org), Sales & Marketing Overhead ( Sales Org, Marketing Promotion) serta Gen. & Administration.

Pengelompokkan biaya tersebut merupakan penggabungan antara biaya yang mendasarkan hubungannya dengan pesawat (Direct & Indirect) dengan biaya yang mendasarkan pada perubahan prestasi/kapasitas produksi (Var & Fixed). Alasannya, didalam praktek ditemukan bahwa, apabila utilisasi pesawat meningkat/produksi bertambah, belum tentu Fixed/Overhead Cost otomatis juga meningkat. Pembuktian analisa “Menaikkan utilisasi pesawat akan menurunkan Biaya per unit/Unit Cost” memang terbukti kebenarannya. Coba anda lakukan perhitungan secara sederhana, pasti ketemu!

Bagaimana kalau kita ingin membandingkannya dengan industri? Caranya mudah! Dalam pembuatan nomor akun (charts of account) oleh bagian Sistem dan Prosedur Keuangan, harus disusun secara detail dimana memisahkan antara yang berkaitan dengan pesawat atau tidak, fixed atau tidak, regular atau charter, per kegiatan/kelompok organisasi (Flight Operation, Maintenance & Engineering, User Charges & Station, Sales & Marketing, Gen. & Admin) dan memisahkan biaya antara Penumpang/Muatan (Kargo)/Bagasi/Pos. Disamping itu buat Cost Center (Unit Org) nya secara detail persis sesuai dengan struktur organisasi yang ada plus Cost Center Aircraft sesuai pesawat yang dimiliki seperti B747/B737/A330/MD82/A320/A319 dsb, gunanya untuk memisahkan biaya per tipe pesawat. Memang akun jadi banyak tapi akan mempermudah dalam analisa. Semakin detail semakin baik. Selanjutnya buat tabel stuktur biaya dalam berbagai kelompok acuan (ICAO / IATA / AAPA, dsb), kemudian kita gunakan fungsi Pivot dalam Excel, jadilah sudah. Fleksibel bukan? Kita bisa bilang, lu mau yang mana? Gitu aja kok repot! Make it Simple, friend! Masih tertarik untuk mempelajari perhitungan Biaya Pokok Penerbangan?

IKUTI TERUS BLOG INI !! Salam

All_about_indonesia
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews