Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan meminta empat maskapai penerbangan yaitu Garuda Indonesia, Batavia Air, Sriwijaya Air dan Travira Air untuk memeriksa pesawat Boeing jenis 737 Classic (seri 300, 400, dan 500) yang dioperasikan, setelah terjadinya insiden pesawat Southwest Airlines dengan nomor penerbangan 812 yang mengangkut 118 penumpang dan harus mendarat darurat di Yuma International Airport Arizona, karena mengalami penurunan tekanan udara dan ditemukannya lubang sepanjang 5 feet dan lebar 1 feet di bagian atap kabin pesawat pada Jumat 1 April 2011.
Boeing Company mengeluarkan "Multi Operator Message (MOM)" atau pemberitahuan kepada seluruh perusahaan penerbangan yang mengoperasikan pesawat Boeing 737 tipe Classic pada tanggal 4 April 2011.
Pada hari yang sama, Federal Aviation Administration (FAA) juga mengumumkan perlunya pemeriksaan tambahan khususnya inspeksi elektromagnetik untuk kerusakan kelelahan pada pesawat Boeing 737-300, 737-400 dan Boeing 737-500.
Selanjutnya bekerjasama dengan FAA, Boeing mengeluarkan “Service Bulletin” kepada seluruh maskapai penerbangan yang mengoperasikan pesawat tersebut yang berisi rekomendasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap “fuselage” atau badan pesawat bagian atas.
Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia, yang menggunakan beberapa pesawat tersebut secara proaktif telah melaksanakan pemeriksaan visual (visual inspection) terhadap 5 pesawat Boeing 737 Classic yang dioperasikannya. Garuda juga dikabarkan akan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut pada pesawat lainnya sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Boeing.
Dua pesawat Boeing 737 milik Sriwijaya Air juga telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan dalam keadaan laik terbang.
Maskapai lainnya yang juga mengoperasikan pesawat sejenis antara lain Batavia Air sebanyak 2 unit dan Travira Air 1 unit.
Apr 10, 2011
Pemerintah Meminta Maskapai Melakukan Inspeksi Pada Pesawat Boeing 737 Series
12:18 AM
Afgasforum
No comments
0 komentar:
Post a Comment